Asesmen Sumatif Akhir Tahun 2025

 Asesmen Sumatif Akhir Tahun 2025


Latar Belakang

Untuk mengetahui dan mendeskripsikan hasil belajar peserta didik secara komprehensif, maka perlu sebuah kegiatan yang menunjang ke arah itu. Kegiatan tersebut adalah sebuah kegiatan evaluasi atau penilaian yang terorganisasikan yang dilakukan secara bersamaan dalam satu sekolah. Kegiatan tersebut disebut Asesmen Sumatif Akhir Tahun ( ASAT ), yang dilaksanakan pada setiap masa pembelajaran berakhir.

Asesmen Sumatif Akhir Tahun ( ASAT ) adalah suatu kegiatan evaluasi akhir yang dilakukan secara bersamaan baik dalam satu sekolah maupun satu wilayah guna mengumpulkan berbagai data atau informasi secara berkesinambungan dan menyeluruh dari hasil proses pembelajaran. Hasil ini kemudian dijadikan salah satu data untuk menunjang sekaligus menentukan kenaikan kelas peserta didik ke jenjang berikutnya yang lebih tinggi. Adapun tujuan umum penilaian adalah memanfaatkan informasi yang dapat dijadikan dasar dalam menentukan penilaian berikutnya. Kegiatan ini pun sekaligus sebagai gambaran standar nilai hasil belajar peserta didik seluruh kota Tangerang, karena pelaksanaannya dilakukan secara serempak dan dalam jadwal/waktu yang bersamaan.

Landasan Hukum
  1. Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Tahun 2017 
  2. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Nomor: 800/Kep-163-Dispendik/2023 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2024 - 2025;
  3. Surat Edaran Musyawarah Kelompok Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP No : 152, tentang Jadwal Asesmen Sumatif Akhir Tahun ( ASAT )  Tahun Pelajaran 2024 - 2025;
  4. Surat keputusan Kepala Sekolah Nomor : 800/ 188.a/TU/2024 tanggal 15 juli 2025 tentang Panitia Asesmen Sumatif Akhir Tahun ( ASAT ) Tahun Pelajaran 2024 - 2025;
Maksud & Tujuan
  1. Mengevaluasi hasil pembelajaran pada selamaTahun Pelajaran 2024 - 2025;
  2. Mengetahui tingkat kemampuan/daya serap peserta didik dalam menerima pelajaran sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dalam kurikulum; 
  3. Mengetahui dan menentukan standar mutu pendidikan baik di tingkat sekolah maupun di dalam lingkup Kota Tangerang.
  4. Memberikan laporan hasil pembelajaran peserta didik Selama Tahun Pelajaran 2024 - 2025 terhadap orang tua/wali peserta didik. 
Sasaran

Sasaran dalam kegiatan Asesmen Sumatif Akhir Tahun ( ASAT )   Tahun 2022/2023 adalah seluruh peserta didik definitif SMP Negeri 10 Tangerang dari jenjang kelas VII, VIII, dan IX. Adapun jumlah sasaran tersebut adalah 1034 peserta didik, dengan perincian sebagai berikut:


Tata Tertib Peserta Asesmen ( Wajib dibaca! )
  1. Peserta memasuki ruangan, setelah tanda masuk dibunyikan, lima belas menit sebelum Asesmen Sumatif Akhir Tahun ( ASAT ) dimulai.
  2. Peserta dilarang membawa catatan dalam bentuk apapun kedalam ruangan Asesmen Sumatif Akhir Tahun ( ASAT ).
  3. Peserta tidak dibenarkan menggunakan kalkulator, daftar logaritma, tabel matematika, kamus, maupun alat komunikasi (telepon seluler).
  4. Peserta  harus menyediakan alat tulis-menulis yang diperlukan.
  5. Peserta wajib mengisi daftar hadir.
  6. Peserta  mulai mengerjakan soal setelah tanda boleh mulai dibunyikan
  7. Peserta yang memerlukan penjelasan dapat bertanya kepada pengawas ruangan Asesmen Sumatif Akhir Tahun ( ASAT ) dengan cara mengancungkan tangan terlebih dahulu.
  8. Peserta yang datang terlambat hanya boleh mengikuti Asesmen Sumatif Akhir Tahun ( ASAT ) setelah mendapat izin dari Panitia Penyelenggara dan kepadanya tidak diberikan perpanjangan waktu.
  9. Selama ualngan umum berlangsung peserta hanya dapat meninggalkan ruangan Asesmen Sumatif Akhir Tahun ( ASAT ) dengan izin dan pengawasan dari pengawas ruangan.
  10. Peserta yang meninggalkan ruangan Asesmen Sumatif Akhir Tahun ( ASAT ) setelah membaca soal dan tidak kembali lagi sampai tanda selesai dibunyikan dinyatakan telah menempuh Asesmen Sumatif Akhir Tahun.
  11. Peserta yang telah selesai mengerjakan soal sebelum waktu habis diperbolehkan meninggalkan ruangan Asesmen Sumatif Akhir Tahun, setelah lembaran  jawaban dan lembaran soal diserahkan kepada pengawas ruangan dan tidak boleh diminta kembali.
  12. Peserta berhenti mengerjakan soal setelah tanda selesai dibunyikan.
  13. Selama Asesmen Sumatif Akhir Tahun ( ASAT ) berlangsung, peserta dilarang:
  14. Menanyakan jawaban soal kepada siapapun.
  15. Bekerja sama dengan peserta lain.
  16. Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal.
  17. Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain.
  18. Semua peserta meninggalkan ruangan Asesmen Sumatif Akhir Tahun ( ASAT ) dengan tertib dan tenang, setelah tanda selesai dibunyikan.
  19. Lembar jawaban komputer disatukan dengan lembar soal dan ditinggalkan di atas meja peserta Asesmen Sumatif Akhir Tahun ( ASAT ) masing-masing
  20. Peserta Asesmen Sumatif Akhir Tahun ( ASAT ) yang melanggar tata tertib di keluarkan dari ruangan Asesmen Sumatif Akhir Tahun ( ASAT ) dan diberi nilai 0 (nol). 
Jadwal Ujian 

untuk pelaksanaan Asesmen akan diselenggarakan pada waktu sebagai berikut :


Denah Ruang Ujian

adapun untuk lokasi Pelaksanaan Asesmen adalah sebagai berikut : 


Moda Ujian

UJian sekolah Tahun Pelajaran 2024 - 2025 kali ini berbasis Luring ( Mode Pena dan Kertas ) Jadi Siswa selama mengikuti Ujian Tidak Menggunakan Handphone.

Pembagian Ruang

Pembagian ruang dan Denah lokasi Ujian untuk siswa/i selama Asesmen :






















Kartu Peserta Asesmen Sumatif Akhir Tahun 2025

Guna menghindari beberapa kejadian sebelumnya, seperti Siswa/i ketinggalan kartu peserta asesmen, kartu hilang, rusak, robek, dan lain sebagainya, maka kartu peserta akan diberikan di ruang asesmen pada saat asesmen berlangsung, diserahkan oleh Pengawas ruang. setelah diberikan pada hari pertama, kartu berikutnya disimpan dan dijaga baik oleh siswa. Bagi siswa yang kedapatan tidak membawa kartu peserta tidak diperkenankan mengikuti ujian, atau harus meminta kartu ijin terlebih dahulu kepada Panitia ASAT  diruang Panitia. Setiap ujian berlangsung kartu peserta WAJIB DITANDATANGANI oleh Pengawas ruang. Jika pengawas ruang belum datang ketika waktu ujian sudah berlangsung, perwakilan peserta diruangan diharapkan segera menghubungi Panitia ASAT. 

Penutup

Sebelum ujian berlangsung, diharapkan siswa/i kelas 7 dan 8 agar dapat mempersiapkan diri dan menjaga kesehatannya agar dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Asesmen Sumatif Akhir Tahun 2025 ini dengan baik. Selamat menempuh Ujian! Tetap Semangat! 
TENTA BISA!