Prolog
Asesmen Bakat dan Minat (ABM) Pusmendik merupakan asesmen yang mengukur potensi siswa yang dirancang untuk memprediksi kemampuan seseorang pada bidang-bidang khusus dan minat seseorang berdasarkan ketertarikannya pada suatu jenis kegiatan atau pekerjaan tertentu. ABM diharapkan dapat menempatkan siswa pada bidang keahlian yang tepat sehingga menimbulkan motivasi dan kenyamanan dalam proses pembelajaran. Aspek yang diukur dalam Asesmen Bakat terdiri atas kemampuan verbal, kuantitatif, penalaran, spasial, mekanik, klerikal, dan penggunaan bahasa serta dilengkapi dengan Asesmen Minat. Berbeda dari tes prestasi yang mengukur pengetahuan akademik, ABM disusun tidak berdasar silabus mata pelajaran tertentu sehingga dalam menjawab soal lebih tergantung pada daya nalar. Prosedur pengembangan butir soal ABM sudah terstandar sehingga menghasilkan soal-soal yang valid dan terkalibrasi. Melalui soal yang terkalibrasi tersebut, hasil asesmen dari beberapa subtes, waktu, dan paket yang berbeda akan dapat dibandingkan. Asesmen bakat dirancang untuk memprediksi keberhasilan siswa pada jurusan yang dikehendaki. Akurasi prediksi keberhasilan siswa pada jenjang/kelas yang lebih tinggi dapat terlihat berdasarkan hasil asesmen. Asesmen minat dirancang untuk mengetahui ketertarikan siswa pada bidang-bidang tertentu. Penggunaan tes prestasi, asesmen bakat, dan asesmen minat secara bersama akan memberikan gambaran kemampuan siswa secara lebih lengkap. Salah satu langkah yang dilakukan Pusmendik dalam membantu satuan pendidikan untuk mengetahui gambaran bakat dan minat siswa adalah melalui pelayanan ABM. Pelayanan ABM diselenggarakan untuk satuan pendidikan jenjang SMP/MTs/SMPK/SMPTK/MWP di seluruh Indonesia melalui asesmen berbasis komputer (Computerized Based Test - CBT) secara daring.
Bakat adalah potensi bawaan untuk mudah/cepat menguasai pengetahuan atau keterampilan tertentu. Bakat dapat berkembang apabila mendapatkan stimulasi yang tepat dari lingkungan misalnya dengan latihan.
Minat adalah ketertarikan/ keinginan untuk menekuni/ melibatkan diri dalam kegiatan/ bidang tertentu.
ABM adalah asesmen yang diselenggarakan oleh Pusmendik untuk mengukur potensi atau memprediksi kemampuan siswa pada bidang-bidang khusus (verbal, kuantitatif, penalaran, spasial, mekanika, penggunaan bahasa, dan klerikal) serta untuk mengetahui minatnya berdasarkan ketertarikan pada jenis kegiatan atau pekerjaan tertentu.
Manfaat
Memprediksi kemampuan seseorang jika diberikan kesempatan untuk melanjutkan belajar ke jenjang yang lebih tinggi atau pada situasi yang baru.
Ruang Lingkup
Pelayanan ABM ditawarkan kepada siswa SMP, MTs, SMPK, SMPTK, dan MWP kelas IX di Indonesia.
Mekanisme Pelaksanaan ABM
0 Komentar